Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada operasi sweeping atau razia terhadap bendera bertema One Piece yang dilakukan oleh aparat TNI maupun Polri menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Menurut Prasetyo, pemerintah justru mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut memeriahkan perayaan kemerdekaan.
"Tidak ada razia seperti itu, saya pastikan," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk tokoh masyarakat hingga tingkat RT dan RW, untuk menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang semarak dan penuh kreativitas.
"Kami bekerja bersama para lurah, camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga gubernur dan bupati, untuk merayakan HUT ke-80 RI. Perayaan dilakukan dalam bentuk perlombaan, kerja bakti, gotong royong, dan siskamling agar semangat kebersamaan tumbuh kembali," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme warga dari berbagai pelosok yang mulai menghias lingkungannya dengan umbul-umbul, baliho, dan atribut merah putih lainnya. Prasetyo menilai hal tersebut sebagai wujud nasionalisme dan kecintaan rakyat terhadap tanah air.
"Kalau kita lihat ke daerah-daerah sekarang, suasananya sudah meriah. Banyak desa yang mulai memasang atribut kemerdekaan dengan kreativitas masing-masing. Itu menunjukkan kecintaan masyarakat pada Indonesia dan bendera Merah Putih," kata Prasetyo.
Sementara itu, isu mengenai maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI juga mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Satpol PP Jakarta, misalnya, telah melakukan pemantauan di seluruh wilayah ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan ataupun temuan mengenai pengibaran bendera yang tidak sesuai ketentuan.
"Sampai sekarang belum ditemukan kasusnya. Belum ada laporan dan belum ada penindakan," jelas Satriadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Sebagai langkah antisipatif, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pelaksana (Satpel) di tingkat kota dan kecamatan untuk lebih aktif mengawasi lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan aparat berwenang.
Satriadi juga menambahkan bahwa Satpol PP siap mengikuti arahan pemerintah pusat jika diperlukan tindakan lebih lanjut terkait penggunaan atribut non-resmi dalam rangkaian perayaan HUT RI.
(Hafidh)